Rabu, 04 September 2013

llah

  Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:
I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal; 6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran; 7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak; 8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; 9. Badan Kebijakan Fiskal.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan; 10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

0 komentar:

Posting Komentar