Sabtu, 16 November 2013

PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
TIM PELAKSANA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2013
PENGUMUMAN
NOMOR P7 TAHUN 2013/10/2013/02
TENTANG
KELULUSAN PESERTA TES KOMPETENSI DASAR (TKD)
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes
Kompetensi Dasar Seleksi CPNS dari Pelamar Umum Tahun 2013, Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor R.488/M.PAN-RB/10/2013
tanggal 30 Oktober 2013 tentang Peserta Seleksi CPNS Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi
nilai ambang batas, dan Keputusan Tim Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013 Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penetapan
Kelulusan Peserta Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah
Tahun 2013, diumumkan sebagai berikut:
A. TES KOMPETENSI DASAR
1. Tes Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
telah diadakan pada tanggal 7 Oktober 2013 sampai dengan 17 Oktober 2013.
Terdapat 26.222 orang yang mengikuti Tes Kompetensi Dasar untuk mengisi
kebutuhan formasi pegawai sebanyak 1.515 orang
2. Ketentuan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan TKD adalah per sub-materi
berdasarkan PERMENPAN & RB No. 35 Tahun 2013. Nilai ambang batas adalah :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah ≥ 70 (40% dari nilai maksimal TWK);
b. Tes Intelegensia Umum (TIU) adalah ≥ 75 (50% dari nilai maksimal TIU);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ≥ 105 (60% dari nilai maksimal TKP).
3. Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar sebagaimana tercantum dalam
lampiran pengumuman ini.
4. Peserta yang dinyatakan lulus TKD wajib mengikuti ujian tahap berikutnya yaitu Tes
Kompetensi Bidang (TKB)2
B. PELAKSANAAN TES KOMPETENSI BIDANG
Tes Kompetensi Bidang akan dilaksanakan pada :
Hari
Tanggal
Waktu Pelaksanaan
Lokasi Ujian
: Kamis s.d Sabtu
: 14 November s.d 16 November 2013
: 08.00 s.d selesai
: terlampir
C. TATA TERTIB PESERTA UJIAN TKB
1. Peserta harus sudah berada di lokasi ujian selambat-lambatnya 30 menit sebelum Tes
Kompetensi Bidang dimulai.
2. Bagi peserta tes yang terlambat setelah 15 menit pelaksanaan tes dimulai maka tidak
diperbolehkan mengikuti Tes Kompetensi Bidang.
3. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian serta bukti Identitas
Diri asli (KTP/PASPOR) kepada panitia. Peserta yang tidak membawa Kartu Peserta
Ujian serta bukti Identitas Diri asli, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti Tes
Kompetensi Bidang dan dinyatakan tidak lulus.
4. Peserta wajib membawa alat tulis.
5. Peserta harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak memakai celana atau rok
berbahan jeans/corduray/khakis/legging, celana pendek, T-Shirt, kaos berkerah,
sepatu-sandal/sandal, sepatu kets, dan topi). Panitia berhak menolak peserta yang
tidak mematuhi ketentuan tersebut
D. KETENTUAN LAIN – LAIN
1. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pengumuman hasil Tes Kompetensi Bidang akan diumumkan lebih lanjut melalui
website www.rekrutmen.jakarta.go.id. dan www.rekrutmen.dkijakarta.net.
3. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti tahap tes berikutnya adalah :
a. Wawancara bagi seluruh peserta.
b. Tes fisik bagi peserta petugas pemadam kebakaran.4. Perkembangan tahapan/jadwal Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta Tahun 2013 dapat dilihat melalui website www.rekrutmen.jakarta.go.id. dan
www.rekrutmen.dkijakarta.net.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 8 Nopember 2013
Plt. Sekretaris Daerah
Provinsi DKI Jakarta
Selaku
Ketua Tim Pelaksana Pengadaan
Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013
Wiriyatmoko
NIP 195803121986101001LAMPIRAN I
DAFTAR LOKASI DAN ALAMAT UJIAN TKB
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2013
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
NO LOKASI ALAMAT
1 Jl. Tanah Abang I No.1 Jakarta Pusat
Ruang Pola Gedung Kantor Walikota
Jakarta Pusat (Jakpus)
2 Ruang Pola Gedung Kantor Walikota Jl. Laksda Yos Sudarso 27-29 Tanjung Priok
  Jakarta Utara (Jakut) Jakarta Utara
3 Ruang Pola Gedung Kantor Walikota Jl. Prapanca Raya No. 9, Jakarta Selatan,
  Jakarta Selatan (Jaksel) Indonesia 12160
4 Ruang Pola Gedung Kantor Walikota Jl. Sentra Timur Pulo Gebang, Jakarta Timur
  Jakarta Timur (Jaktim) 13940
5 Ruang Pola Bappeda Provinsi DKI Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 , Gedung
  Jakarta (Bappeda) Balaikota, Blok G Lt 2, Jakarta Pusat 10110
6 Ruang Menza Badan Diklat Provinsi DKI Jl. H.R. Rasuna Sahid Kav C.23, kuningan,
 Jakarta (Badiklat)
Jakarta Selatan 12940


0 komentar:

Posting Komentar